TangerangNews.com

Gangster Brutal Serang Warga di Cikupa Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap 4 Buron

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 5 Januari 2023 | 18:58 | Dibaca : 581


Aparat Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan sejumlah pelaku kekerasan terhadap warga. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menangkap sejumlah pelaku kekerasan seperti gangster dan tawuran pada periode pergantian dan awal tahun 2023.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, untuk para gangster, melakukan penyerangan hingga melukai warga secara acak di wilayah Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Dengan cara membabi buta, mereka menyerang warga, kemudian ada botol yang sengaja dihantam ke warga hingga pecah," katanya di Mapolresta Tangerang, Kamis, 5 Januari 2023.

Zamrul mengatakan, usai kejadian pihaknya berhasil mengamankan empat anggota gangster tersebut. Sementara empat lainnya sedang dalam proses pengejaran. 

"Pelaku kurang dari 24 jam diamankan. Kami tangkap di Talaga Sari, satu lagi sekitar perbatasan Talaga Sari," katanya. 

Selain itu, Polresta Tangerang juga mengamankan pelaku kekerasan terhadap seorang warga Balaraja.

Pelaku yang mabuk tiba-tiba menyerang salah satu warga yang tengah berkumpul di angkringan menggunakan sebilah badik, pada Minggu 01 Januari 2023, dini hari.

Beruntung, korban sigap menghindar sehingga serangan pelaku tidak sempat melukai tubuhnya. 

"elaku yang mabuk karena miras dan melakukan kekerasan ke masyarakat," kata Zamrul.

Tak lama setelah penyerangan itu, orang tua korban yang juga tengah berada di lokasi kejadian lantas melaporkannya ke kantor Kepolisian terdekat.

"Kami langsung mengamankan, untuk barang buktinya badik dan pisau sangkur," ujar Zamrul.

Tak hanya itu, satu pelaku tawuran antar pelajar yang menyebabkan satu korban luka akibat sabetan senjata tajam di Balaraja juga dibekuk.

Tawuran tersebut bermula dari saling tantang di media sosial. Dari tantangan itu, kedua kelompok pelajar dari SMK G dengan Y membuat janji untuk berduel di Persimpangan Perahu, Balaraja.

Zamrul mengatakan, dari kejadian itu pihaknya telah mengamankan satu tersangka. Sementara dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Satu dari tiga pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku menggunakan satu motor berboncengan tiga orang," pungkasnya.