TangerangNews.com
Dugaan Intervensi Warnai Rekonstruksi Penganiayaan Siswi SMK PGRI
| Sabtu, 12 Maret 2011 | 18:29 | Dibaca : 30310
Rekonstruksi peganiayaan siswi SMK PGRI Jelupang (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Hasil visum Rumah Sakit Mulya Insani menunjukkan ulu hati Dayang mengalami gangguan, lengannya pun lebam. Ia diduga menjadi korban penganiayaan seniornya saat pelantikan Paskibra SMK PGRI Jelupang. Namun saat rekonstruksi digelar Sabtu (12/03/11) siang ini, tak ada saksi yang melihat penganiayaan tersebut. Pihak keluarga menduga adanya intervensi.
Hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, rekonstruksi terhadap dugaan penganiyaan terhadap Dayang Cantika, siswi SMK PGRI Jelupang, dilakukan di lokasi kejadian, tepatnya di sebuah lapangan di belakang SD Bantar Panjang. Rekonstruksi tersebut menghadirkan sembilan orang saksi yang terdiri dari siswi SMK PGRI Jelupang bersama dengan seniornya. Dayang juga hadir dengan didampingi kedua orang tuanya. Kapolsek Tigaraksa, AKP Amin Abdullah juga tampak hadir.
Dalam rekonstruksi di tengah terik sinar matahari tersebut terungkap bahwa tidak ada saksi yang melihat adanya penendangan yang dilakukan oleh senior kepada Dayang. Para saksi beralasan, mereka dilarang untuk tengak-tengok ketika kejadian tersebut berlangsung. Annisa Nurhidayah, senior yang dituduh menendang perut Dayang pun tidak memperlihatkan kalau ia menendang Dayang.
"Saya hanya angkat badannya pakai kaki, karena saat push-up dia tidak kuat," ujar Annisa kepada wartawan usai proses rekonstruksi Sabtu, (12/03/11).
Pihak keluarga menyesalkan proses rekonstruksi ini. Sulaiman, ayah Dayang, melihat adanya upaya penekanan dan intervensi yang dilakukan oleh paman Annisa yang juga merupakan anggota aparat kepolisian. Paman Annisa, anggota Polres Soekarno Hatta, turut hadir dan mengawasi proses rekonstruksi ini.
"Polisi tidak tegas dalam rekontruksi ini, ada rekayasa," kata Ayah Dayang, Sulaeman, kepada wartawan.
Sebelumnya, dua orang saksi yang juga teman Dayang, Ayu Taradipa dan Sayeti, mengaku melihat penganiayaan yang dilakukan senior terhadap Dayang, namun dalam rekonstruksi, hal tersebut tidak terungkap.
"Lebih baik dilihat di persidangan saja," jawab Kapolres Tigaraksa, AKP Amin Abdullah, ketika ditanya oleh wartawan perihal dugaan intervensi ini.
Amin menambahkan setelah melihat hasil rekonstruksi tersebut, Polisi akan segera memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan soal hasil visum. Ini karena dalam visum tersebut disebutkan bahwa korban mengalami pukulan benda tumpul, namun tidak terungkap pada rekonstruksi.
"Saya akan panggil lagi pihak rumah sakit untuk mempertanyakan hasil visumnya karena saksi tidak ada yang melihat," imbuh Amin.
Dayang Cantika diduga dianiaya pada hari pelantikannya menjadi anggota Paskibra, Sabtu (19/02/11). Ia diduga dianiaya oleh 5 orang seniornya hingga harus dirawat di rumah sakit.(Dtk/DIRA DERBY)