TANGERANGNEWS.com-Bank bjb melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai langkah, untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya menangani penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penandatangan perjanjian dilakukan Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi bersama Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi di kantor Kejati Banten, Jalan Raya Pandeglang, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu, 8 Maret 2023.
Adapun ruang lingkup dan bentuk kerja sama tersebut di antaranya penanganan masalah PTUN yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Selain itu juga pelaksanaan konsultasi terkait berbagai permasalahan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan produk dan jasa dari Bank bjb guna menunjang tugas dan fungsi dari Kejati Banten.
Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, Bank bjb senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan yang merupakan mitra strategis.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap Kejati Banten dapat membantu Bank bjb untuk menangani penyelesaian masalah hukum PTUN," terangnya.
Di samping juga kerja sama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya dari kedua belah pihak, sehingga seluruh kegiatan operasional dan gerak bisnis Bank bjb selalu sejalan dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami juga berharap, penandatanganan kerja sama di antara kedua belah pihak merupakan tonggak awal bagi kerja sama lain ke depannya, dengan tangan terbuka Bank bjb siap menjadi mitra bagi Kejati Banten dan senantiasa beriringan bersama yang pada akhirnya akan bermuara pada sinergi yang berkesinambungan diantara kedua belah pihak," tutup Yuddy.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bank bjb untuk memberikan bantuan hukum yang diperlukan.
“Kami paham bahwa trust atau kepercayaan adalah nyawa sebuah bank, oleh karena itu kami siap membantu Bank bjb untuk menjaga trust tersebut di mata masyarakat. Kami siap memberikan bantuan hukum baik mitigasi, non mitigasi, ataupun pelayanan hukum lainnya,” ungkap Didik.