TangerangNews.com

Dikukuhkan, Ketua RT/RW se-Desa Tapos Tigaraksa Diingatkan Ikhlas Layani Warga

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 22 Maret 2023 | 03:23 | Dibaca : 495


Acara pengukuhan ketua RT/RW se-Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 21 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 19 ketua RT dan 6 ketua RW di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dikukuhkan kepala desa setempat setelah terpilih melalui voting warga, Selasa, 21 Maret 2023.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengingatkan jabatan ketua RT/RW itu adalah tugas sosial kemasyarakatan yang tentunya harus mengutamakan keikhlasan dalam melayani dan mengemban amanah dari warganya.

"Semoga RT dan RW yang telah diresmikan ini, bisa menjaga amanah yang telah diberikan dan bisa membantu kepala desa," ujarnya saat pengukuhan di di Halaman Kantor Desa Tapos.

Sementara, Kepala Desa Tapos Khaerudin mengatakan, kegiatan pengukuhan ketua RT/RW itu dilakukan atas dasar keinginan masyarakat setempat. Mereka menjabat selama lima tahun ke depan sampai 2028. 

Adapun pemilihan ketua RT/RW melalui proses musyawarah mufakat dan voting, untuk menentukan posisi jabatan perangkat kewilayahan tersebut.

"Kami berharap setelah dikukuhkan para ketua RT dan RW dapat menjalankan amanah dari warganya dengan sebaik-baiknya, sesuai tupoksi yang tercantum di Perbup No 7/2021. Ingat tugas-tugas itu agar dijalankan dengan ikhlas dan jangan mengeluh," katanya.

Tokoh masyarakat setempat Ahmad Hidayat mengatakan, ketua RT/RW itu bagian dari relawan sosial yang turut membantu kesuksesan program pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Semoga para mereka baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang ditetapkan," pungkasnya.