TangerangNews.com

Penggerebekan Toko Kosmetik Jual Tramadol di Sukamulya Tangerang, Barang Bukti Dibuang Warga

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 27 Maret 2023 | 19:17 | Dibaca : 375


Toko kosmetik yang digerebek warga karena jual obat keras ilegal di Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu 26 Maret 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menjelaskan tidak ada penyerahan barang bukti oleh warga, setelah melakukan penggerebekan toko kosmetik di Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu 26 Maret 2023, malam.

"Setelah kejadian tidak ada laporan resmi ke polsek, penyerahan orang dan BB (barang bukti). Infonya BB sudah dibuang oleh warga, sehingga belum terdapat unsur untuk proses hukumnya," ucap Yudha kepada Tangerangnews.com, Senin, 27 Maret 2023.

Pihaknya setelah mendapat info langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, aksi yang dilakukan warga di lokasi sudah selesai dan membubarkan diri.

"Anggota lakukan riksa tempat toko dan sudah tidak ditemukan adanya obat jenis tersebut," kata Yudha.

Kemudian, setelah itu pihaknya melakukan interogasi kepada penjaga toko. Dari pengakuan penjaga toko, disebutkan jika obat-obatnya telah disita oleh warga.

"Obat sudah dibawa oleh warga lalu dibuang," pungkasnya.