TangerangNews.com

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis, Ini Jadwalnya

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:05 | Dibaca : 1004


Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Balai Latihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, kembali menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) gelombang dua untuk para pencari kerja.

Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Tangerang Suparman mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkab Tangerang untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing.

Pendaftaran pelatihan tersebut dibuka sampai dengan 10 Mei 2023. Sedangkan pelatihan akan dimulai pada 16 Mei 2023.

"Pelatihan ini nantinya akan menerima 192 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, dengan berbagai program kompetensi keahlian yang dapat diikuti oleh para pencari kerja," kata Suparman kepada Tangerangnews.com, Kamis 30 Maret 2023.

Di gelombang kedua ini tercatat tujuh program kompetensi keahlian yang dapat diikuti para pencari kerja dalam pelatihan ini.

Antara lain seperti desain grafis, pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana, menjahit sepatu, menjahit garmen, operator forklift, teknisi sepeda motor dan juga AC.

Sejumlah fasilitas seperti konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan dan uang transport nantinya akan diberikan kepada para peserta. 

Tak hanya itu, para peserta juga mendapatkan sertifikat dari BLK dan BNSP dan juga SIO (bagi Operator Forklift).

Para pencari kerja dapat mendaftarkan diri melalui melalui http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran/. 

“Pelatihan berbasis kompetensi ini gratis bagi para pencari kerja yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, namun para calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan,” pungkas Suparman.

Ia mengungkapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni para peserta diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja), pas foto berwarna dengan ukuran 4x6, dan berusia 18-35 tahun.