TangerangNews.com

Mabuk Sambil Bawa Celurit, Pria Ini Diciduk di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2023 | 19:52 | Dibaca : 405


Pria yang mabuk sambil membawa sajam usai ditangkap Tim Reskrim Polsek Teluknaga, di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari tangan pelaku berinisial MN, 36, ini pada Rabu 29 Maret 2023, malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok  pria dan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

"Polsek setempat yang menerima laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Reskrim," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 31 Maret 2023.

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan mengatakan saat di TKP pihaknya mendapati sekelompok pria yang sedang minum-minum alkohol di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

"Tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria berinisial MN sebagai pemilik sajam," kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga. Selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, kita sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12/1951," tandas Zain.