TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang menggerebek tempat pijat refleksi Widuri yang diduga menjalankan praktik prostitusi online.
Penggerebekan tersebut berlokasi di deket Pasar Kutabumi, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 1 April 2023, dini hari.
Pantauan Tangerangnews.com, sebanyak satu wanita terapis beserta mucikarinya diangkut oleh Satpol PP dari refleksi Widuri tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, penggerebekan ini dilakukan atas dasar imbauan Bupati Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selain itu juga kan sekarang bulan suci Ramadan dan meminimalisir kemaksiata di Kabupaten Tangerang," ucap Syahdan kepada wartawan di lokasi.
Syahdan menyebut akan melakukan penindakan secara tegas jika memang di daerah lain ada yang seperti itu.
"Kita semua harus menjaga ketertiban dan ketertiban umum," pungkasnya.