TANGERANGNEWS.com-Sebanyak sembilan wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diangkut petugas Satpol PP, pada Sabtu 1 April 2023, dini hari.
Dari sembilan PSK itu, enam di antaranya diamankan saat mangkal di daerah Kalimati dan tiga wanita di kawasan Industri Pasar Kemis.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan untuk di Kalimati, selain mengangkut enam PSK, pihaknya juga menyegel tiga gubuk asmara.
"Di sana ada 6 wanita. Kemudian, ada 3 kamarnya, 2 dipakai untuk minum alkohol, 1 lagi untuk prostitusi," ucapnya kepada Tangerangnews.com.
Sementara di kawasan Industri Pasar Kemis, dari banyaknya laporan terkait adanya PSK wanita dan waria yang kerap menjajakan diri, pihaknya hanya menemukan tiga wanita.
"Namun kita tidak mendapatkan waria tersebut. Hanya ada tiga wanita yang kita amankan, dua lainnya kabur pakai sepeda motor," ucap Syahdan.
Selain di Kalimati, Satpol PP juga merazia kawasan Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Tetapi di Bunder ternyata kosong, kita tidak dapatkan apa-apa," jelasnya.
Menurutnya razia ini dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait larangan praktik prostitusi, khususnya di bulan Ramadan.
Syahdan pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kemaksiatan apalagi ini telah masuk bulan suci Ramadan.