TangerangNews.com

Biar Mudik Tenang Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Tangerang, Gratis

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 April 2023 | 19:10 | Dibaca : 132


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap layanan tersebut muncul sebab adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat yang takut kehilangan harta bendanya, saat ditinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain, Rabu 12 April 2023.

Pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, namun di polsek-polsek terdekat.

Ada sekitar 12 polsek di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang.

"Silahkan hubungi nomor HP yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing," ungkap Kapolres.

Adapun program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik serta merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

Zain menyebutkan layanan ini diberikan pihak Kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya di minta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Layanan ini kami berikan Gratis, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya.