TangerangNews.com

Hari Ke-4 Pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Tangerang Masih Sepi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 4 Mei 2023 | 18:30 | Dibaca : 113


Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pada hari keempat masih sepi.

Belum ada satupun peserta yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD di Kabupaten Tangerang.

"Belum ada partai peserta pemilu yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Tangerang hingga saat ini,” ujarnya, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurut Ali, berdasarkan informasi dari bagian umum memang ada partai yang akan mendaftar pada, Jumat 5 April 2023, besok. Namun, partai tersebut belum melakukan konfirmasi lanjutan terkait pendaftaran itu.

"Berdasarkan informasi dari partai politik yang melalui LO-nya (liaison officer) itu ada Partai Nasdem yang informasinya nanti akan daftar di tanggal 5 Mei," katanya.

Ali membeberkan belum adanya pendaftar dikarenakan pihak partai masih melengkapi berkas persyaratan pencalegan.

Ia mengingatkan kepada partai politik agar segera mendaftarkan calegnya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Pasalnya, KPU tidak akan melakukan perpanjangan massa pendaftaran caleg pada konstelasi politik 2024 mendatang.

"Dimulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei. Tidak ada ketentuan soal penambahan waktu," pungkasnya.