TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyebut dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD belum ditemukan pelanggaran pemilu.
"Pada pengawasan yang kita lakukan pada prinsipnya sesuai dengan ketentuan, dan belum ditemukan adanya sesuatu yang tidak bisa diperbaiki," kata Andi Irawan dalam konferensi persnya di KPU Kabupaten Tangerang, Senin, 15 Mei 2023.
Tahapan itu sudah berhasil diawasi bersama dan parpol yang hampir melewati injury time berhasil melakukan perbaikan.
Bawaslu juga akan tetap melekat dan mengawasi pada tahapan verifikasi berikutnya yang akan dimulai pada hari ini.
"Tentunya, ada beberapa hal yang kita samakan dalam persepsi, bagaimana kita mampu mengawasi secara digital maupun non digital,"katanya.
Andi meminta kepada KPU Kabupaten Tangerang untuk memberikan akses kepada masyarakat sesuai dengan arahan dari Provinsi Banten.
"Agar sekiranya dibuka utuh untuk pengawasan lebih komprehensif," pintanya.
Andi menambahkan, jika nantinya ada potensi profesi, Bawaslu bisa memperhatikan hal itu.