TANGERANGNEWS.com-Enam remaja yang diduga anggota gangster Bikini Bottom ditangkap aparat Kepolisian, di Perumahan Villa Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dari penangkapan mereka pada Senin, 15 Mei 2023 malam, petugas menemukan berbagai senjata berupa satu buah tongkat golf, satu bilah golok, tiga bilah celurit ukuran 1,5 meter, yang diduga digunakan untuk tawuran.
"Kami amankan enam remaja, tetapi setelah dalam penyelidikan tiga orang adalah saksi dan tidak ditemukan barang bukti," ucap Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia, Rabu 17 Mei 2023.
Agus mengungkapkan, barang berupa jenis celurit tersebut di beli dari hasil Cash On Delivery (COD) di Daerah Kedaton, Kecamatan Cikupa.
"Yang membawa sajam itu berinisial MRP, 20, RAF, 20, dan MH, 18. Mereka dikenakan UU Darurat terancam dengan penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya.