TANGERANGNEWS.com-Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Tangerang menipis. Akibat keterbatasan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memutuskan pembuatan KTP hanya untuk kebutuhan mendesak saja.
"Hanya untuk urgent, karena memang dari pusat lagi dalam proses pengadaan. Kan karena blanko dari pusat," ucap Hedi M Hartadi, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk kepada Tangerangnews.com, Rabu, 24 Mei 2023.
Hedi mengatakan, walaupun Blanko menipis dan hanya untuk urusan mendadak saja, tetapi pelayanan tetap berjalan seperti biasanya.
"Ada kita hanya menerima 5 atau 3 penerbitan KTP per hari. Tapi kalau pelayanan digital itu ada seratusan," katanya.
Hedi menyebutkan jika hari normal seperti biasa, pihaknya dalam sehari bisa menerbitkan 1.000 blanko.
"Kita kurang lebih menerbitkan 1.000 keping kalau normal kalau sekarang cuma 5 saja," pungkasnya.