TangerangNews.com

64% Siswa Tak Lolos PPDB SMP Negeri 2023 Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:01 | Dibaca : 1150


Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin saat di wawancarai awak media di lingkungan Puspemkot Tangerang, Selasa (5/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 64 persen siswa dari total lulusan yang diperkirakan berjumlah 31.037, dipastikan tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang.

Pasalnya, jumlah daya tampung yang disediakan untuk PPDB SMP Negeri 2023 di Kota Tangerang hanya sebanyak 11 ribu kursi atau sekitar 36 persennya saja.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, jumlah kursi tersebut akan dibagi kembali untuk tiap jalur masuknya, yakni, Zonasi 50 persen, jalur Afirmasi 15 persen, jalur Perpindahan orang tua lima persen dan jalur prestasi sebesar 30 persen.

“Sedangkan untuk jalur Prestasi, juga memiliki ketentuan sendiri. Dimana lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen," kata Jamaluddin, Sabtu, 24 Juni 2023.

Meski begitu, bagi para orang tua yang anaknya tidak lolos PPDB SMP Negeri dapat mendaftarkan ke 73 SMP/MTs gratis yang disediakan oleh pemerintah kota (Pemkot) Tangerang.

"Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi, negeri atau swasta itu sama saja,” ujarnya.

Adapun PPDB SMP Negeri Kota Tangerang baru dibuka pada Senin, 26 Juni 2023 mendatang. 

Untuk itu, masyarakat diimbau telah mendaftarkan terlebih dahulu dalam Pra-PPDB yang telah dibuka sejak 11 April lalu hingga 12 Juli 2023 mendatang, melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB di prappdb.tangerangkota.go.id.

Berikut Jadwal PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang Tahun Ajaran 2023/2024:

Tahap 1

Jalur ABK

- Pendaftaran 26-27 Juni (08.00-14.00 WIB)

- Pengumuman 27 Juni (20.00 WIB)

- Daftar Ulang 28 Juni (00.01-16.00 WIB)

Jalur Afirmasi

- Pendaftaran 03-04 Juli (08.00-14.00 WIB)

- Pengumuman 04 Juli (20.00 WIB)

- Daftar Ulang 05 Juli (00.01-16.00 WIB)

Jalur Zonasi

- Pendaftaran 06-07 Juli (08.00-14.00 WIB)

- Pengumuman 07 Juli (20.00 WIB)

- Daftar Ulang 08 Juli (00.01-16.00 WIB)

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua

- Pendaftaran 06 Juli (08.00-14.00 WIB)

- Pengumuman 07 Juli (20.00 WIB)

- Daftar Ulang 08 Juli (00.01-16.00 WIB)

Jalur Prestasi (Yang Dilombakan, Akademik Dalam/Luar Kota)

- Pendaftaran 10-11Juli (08.00-14.00 WIB)

- Pengumuman 11 Juli (20.00 WIB)

- Daftar Ulang 12 Juli (00.01-16.00 WIB)

Tahap II

Jalur Prestasi Nilai Rapor Dalam Kota

- Pendaftaran 13 Juli (08.00-14.00 WIB)

- Pengumuman 13 Juli (20.00 WIB)

- Daftar Ulang 14 Juli (00.01-16.00 WIB)