TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah memiliki Rabies Center sejak 2022 lalu. Program ini sebagai bentuk pencegahan dan penanganan rabies bagi masyarakat Kota Tangerang.
Terlebih, sebagai tindakan pencegahan dan penanganan cepat dengan maraknya kasus rabies yang kini kerap terjadi di beberapa daerah di tanah air.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengimbau kepada masyarakat, jika mencurigai hewan peliharaannya terpapar rabies, untuk segera melapor ke dokter hewan atau Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
"Begitu pula, bila ada korban gigitan hewan, untuk segera melakukan penanganan dini dan pelaporan," katanya, Selasa 4 Juli 2023.
Selain lokasi, yang perlu diketahui masyarakat Kota Tangerang ialah golden period yaitu waktu krusial untuk membersihkan luka akibat gigitan atau cakaran hewan.
Yakni, mereka yang tergigit pertama yang perlu dilakukan ialah cuci luka gigitan atau cakar dengan air mengalir dan sabut selama 15 menit. Periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk konsultasi dengan petugas kesehatan.
“Terakhir, pastikan mendapat vaksin anti rabies sesuai penilaian dan petunjuk petugas kesehatan. Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah gigit, tetap lakukan meski terlambat,” tegas dr Dini.
Daftar Rabies Center di Kota Tangerang
1. RSUD Kota Tangerang
2. Puskesmas Manis Jaya
3. Puskesmas Periuk Jaya
4. Puskesmas Cipondoh
5. Puskesmas Ciledug
6. Puskesmas Petir
7. Puskesmas Cibodasari
8. Puskesmas Sukasari
9. Puskesmas Cikokol
10. Puskesmas Batuceper
11. Puskesmas Jatiuwung
12. Puskesmas Panunggangan
13. Puskesmas Kunciran
14. Puskesmas Kedaung Wetan
15. Puskesmas Tanah Tinggi
16. Puskesmas Karawaci Baru
17. Puskesmas Larangan Utara
18. Puskesmas Panunggangan Barat
19. Puskesmas Pabuaran Tumpeng
20. Puskesmas Poris Gaga Lama
21. Puskesmas Paninggilan