TANGERANG-Sampuran Sidabutar,45 pengemudi roda niaga jurusan Kalideres – Serpong ditangkap petugas Lalu lintas Polres Metropolitan Tangerang karena gunakan SIM B1 Umum palsu. Sidabutar ditangkap saat sedang membawa penumpang di prapatan lampu merah Jl Jendral Sudirman, Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis (7/4) siang, ketika terjaring razia lantas.
Menurut Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan, AKP Yusuf saat dilakukan pemeriksaan Sampuran Sidabutar menunjukkan SIM B1 umum kepada petugas lalu lintas. Saat diperiksa, petugas curiga karena SIM yang ditunjukkan pengemudi roda niaga jurusan Kalideres – Serpong itu terlihat beberapa perbeda, antara lain pada blangko dan tanda tangan pejabat atas nama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Joko Susilo pada tahun 2008.
“Saat dicek nomor register : 650512056678 pada SIM itu ke Satpas Polda Metro Jaya, nomor tersebut ternyata bukan atas nama Sampurna Sibudabutar. Nomor tersebut memang ada tapi atas nama Rianto Rustam, “ kata Yusuf saat ditemui Detikcom, Kamis (07/04).
Menurut Yusuf, pihaknya sudah tiga kali ini menemukan SIM palsu, dua SIM sebelumnya dikeluarkan Polres Metro Tangerang. Namun, setelah dicek ke kantor SAMSAT nomor registrasi SIM juga sudah dipakai secara resmi.
Setelah terbukti menggunakan SIM B1 umum palsu, warga Jl Mucai II Rt 07/6, Kota Baru, Kota Tangerang langsung digelandang ke Polres Metropolitan Tangerang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mengungkap dari mana asal usul pembuatan SIM palsu tersebut, kasus ini kami serahkan kepada Satuan Reskrim, “ tegas Yusuf.
Sementara Sampuran Sidabutar mengaku tergiur membuat SIM palsu itu karena harganya murah sebesar Rp 350 ribu dan tinggal menyerah foto dan satu minggu kemudian langsung jadi. “Saya buat SIM itu melalui Maman di Terminal Kalideres,” tandasnya. (DRA)