TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus mengoptimalkan potensi pajak air permukaan (PAP). Pajak ini cukup potensial di wilayah Kota Tangerang mengingat banyaknya perusahaan baik skala kecil mapun besar yang memanfaatkan air permukaan.
Kepala UPT Samsat Cikokol Dwi Nopriadi Atma Wijaya menyampaikan, pajak air permukaan salah satu pajak yang wajib dibayarkan oleh perusahaan pengguna air permukaan.
"Pajak air permukaan dikelola Bapenda Provinsi Banten melalui Samsat di setiap wilayah," kata Dwi, Kamis 13 Juli 2023.
Dikatakan Dwi, Samsat Cikokol akan melakukan inovasi dan pemantapan terkait wajib pajak PAP sebagai salah satu potensi pendapatan daerah. Maka itu, kata Dwi, perlu dilakukan monitoring perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.
"Sebagai potensi pemasukan yang sangat baik harus dibarengi juga dengan monitoring sejak dini. Karena di wilayah Samsat Cikokol menaungin 8 kecamatan yang sangat berpotensi penggunaan air permukaan oleh perusahaan," sebutnya.
Ia juga menugaskan sub penarikan pajak air agar lebih gencar meyosialisasikan PAP kepada wajib pajak.
Dwi berharap, para pengguna air permukaan harus sadar betul terkait wajib pajak air permukaan yang harus dibayarkan.
"Ketika melakukan pemanfaatan air permukaan harus berbadan hukum dan punya izin lengkap sesuai ketentuan yang berlaku agar penarikan pajak ini menjadi maksimal di wilayah Samsat Cikokol," tutup Dwi.