TangerangNews.com

Toko Kacamata di Pamulang Ludes Digasak Maling, Padahal Pemilik Sudah Bayar Uang Keamanan ke Ormas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Juli 2023 | 21:21 | Dibaca : 515


Pelaku pencurian terekam CCTV menggasak barang di Toko optik KajaMata, Jalan Surya Kencana No 15, RT01/04, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (tangsel), Sabtu 22 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Toko optik kacamata KajaMata di Jalan Surya Kencana No 15, RT01/04, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (tangsel) dibobol maling.

Para pelaku menggasak berbagai barang yang ada ditoko hingga bernilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan pemilik toko melalui akun twiternya, Rafiu Wibi, peristiwa yang terekam CCTV itu terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023, sekitar pukul 04.40 WIB.

Mereka diduga sudah spesalis, lantaran datang menggunakan mobil Daihatsu Grandmax warga abu-abu dan membobol toko dengan cepat.

"Mereka ini profesional banget dan kayaknya udah biasa. Dengan mudah mereka bisa bobol dua gembok dan bobol pintu kaca dalam hitungan menit," ujarnya, Sabtu 22 Juli 2023.

Para pelaku dengan leluasa menggasak isi toko hingga tidak bersisa. Mulai dari ipad, ratusan frame kacamata, tangga lipat, speaker, hingga termos masak air karyawan ikut dicuri.

"Sampai saat ini kerugian kami mencapai Rp150 juta. Astagfirullah," jelas Raifu.

Aksi pencurian ini baru diketahui ketika karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 09.45 WIB.

"Pagi hari karyawan kami menelfon, 'Kak, ini rolling door toko kebuka, barang-barang hilang semuanya'," kata Raifu menirukan ucapan karyawannya.

Ia pun mengaku kesal lantaran sudah membayar uang kemanan kepada organisasi masyarakat (ormas) setempat, karena dijanjikan tokonya akan dijaga dari sasaran tindak kriminalitas.

"Dari awal, kami juga menggunakan jasa keamanan dengan ormas sekitar dengan membayar sekian ratus ribu perbulannya ke ybs (yg gak mau kami sebutkan nama organisasinya, silahkan berasumsi) untuk "UANG KEAMANAN". Keamanan lho ya, bukan uang kebersihan, ada lagi kalo uang kebersihan," jelas Raifu dalam tweetnya.

"Mereka bilang dengan membayar "UANG KEAMANAN" ini maka toko kecil kami akan di jaga, mengingat tingkat kriminalitas yang tinggi di pinggiran jalan dan mereka akan secara rutin check up. Tapi, lagi-lagi kita ga bisa gitu aja berharap," lanjutnya.

Atas kasus pencurian tersebut, Polsek Pamulang melalui akun twiternya @pamulang_polsek menjebut telah melakukan olah TKP di lokasi.

"Cek TKP Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP yang viral di twitter @rafiuwibi. Pukul 15.30 piket Reskrim melaksanakan Cek Tkp Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP," tulisnya.