TangerangNews.com

Wali Kota Arief Ubah KUA PPAS 2023 dan KUA PPAS 2024, DPRD Sepakat

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:50 | Dibaca : 259


Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Tangerang dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan tentang kesepakatan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merancang perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 guna mengoptimalkan pembangunan.

"Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang," ujar Arief, dalam rapat paripurna yang berlangsung di di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023.

Arief membeberkan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,45 Triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,95 Triliun.

Keputusan ini dibuat usai pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan evaluasi terhadap target - target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni di tahun 2023 dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Pemkot Tangerang.

"Diawal kita pasang target yang tinggi agar bisa optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali," tukasnya.

Terkait pengajuan perubahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah menyepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemkot Tangerang.

Tak hanya itu, DPRD Kota Tangerang juga menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, di mana pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,73 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,25 Triliun.