TANGERANGNEWS.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang (DP3AP2KB) mengklaim indeks ketimpangan gender antar perempuan dan laki-laki di Kota Tangerang terendah kedua se-Provinsi Banten.
Hal ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang menetapkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kota Tangerang pada 2022 sebesar 0.32 dan IKG Provinsi Banten adalah sebesar 0.48.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, angka ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Pemerintah Daerah.
Menurut Jatmiko, rendahnya angka IKG menunjukkan kesetaraan akses perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang. Artinya, semakin kecil IKG maka semakin setara kedudukan perempuan dan laki-laki dalam suatu wilayah.
"Rendahnya IKG Kota Tangerang ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah paham dan mengerti tentang kesenjangan kesetaraan gender, dan juga perempuan di Kota Tangerang sudah dapat bersaing dengan laki-laki. Sehingga, ketimpangannya menurun," ujarnya pada Senin, 28 Agustus 2023.
Lanjutnya, rincian komponen IKG Kota Tangerang adalah indikator perempuan tidak melahirkan di fasilitas kesehatan adalah sebesar 0.021.
Sementara itu, indikator perempuan melahirkan hidup pertama berusia
Jatmiko berharap, kesetaraan gender di Kota Tangerang dapat terus membaik, baik dalam pekerjaan atau pun bidang-bidang lainnya tidak didominasi oleh laki-laki. Sehingga, semua orang memiliki kesempatan yang sama dan tidak dibatasi oleh gender.
"Kami harap, tentunya bagaimana semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam bekerja dan juga bidang lainnya tidak dibatasi oleh gender," pungkasnya.