TANGERANGNEWS.com- Utang piutang menjadi salah satu permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia lantaran kerap menimbulkan konflik.
Seperti yang baru saja terjadi di Jalan Danau Poso I, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, seorang wanita paruh baya AF, 51, tewas ditusuk oleh N, 23.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Viktor menuturkan, peristiwa itu terjadi diduga pelaku merasa tidak terima usai ditagih utangnya oleh korban.
Dalam Islam, memberikan pinjaman utang merupakan salah satu tindakan terpuji. Namun, sebagaimana diketahui utang harus dibayar oleh peminjam karena akan menjadi pertanggungjawaban di akhirat.
Pendakwah kondang ustaz Maulana menjelaskan, salah satu cara untuk menagih utang ialah dengan memberikan kelonggaran waktu terhadap peminjam.
"Karena untuk memuliakan dia (peminjam utang) memberikan kesempatan dia menyelesaikan utangnya," paparnya dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Senin, 11 September 2023.
Ustaz Maulana beralasan, dalam Islam orang yang memiliki niatan untuk membayar utang akan dimudahkan oleh Allah SWT.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam Hadis Nabi Muhammad SAW terkait utang piutang:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلّ
Artinya,“Siapa saja yang mengambil harta orang lain (beruutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut,” (HR. Ibnu Majah).
Menurut ustaz Maulana, terdapat tiga orang yang akan diberikan kemudahan oleh Allah dalam rezekinya, yakni orang hendak membayar utang, orang berniat menikah, dan orang yang mengurus agama Allah.
"Maka beri dia kelonggaran waktu supaya dia bisa menjadi mulia, orang mulia adalah orang yang bisa menyelesaikan urusannya," tutupnya.