TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Keputusan pembatalan kenaikan tarif listrik ini ditetapkan mulai pada kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif tenaga listrik sebenarnya sudah harus mengalami penyesuaian jika berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023," ujarnya Senin, 18 September 2023.
Lebih lanjut, keempat parameter tersebut adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 USD, ICP sebesar 71,51 USD per barel, inflasi sebesar 0,15% dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton.
Namun, kenaikan tarif tenaga listrik resmi dibatalkan agar menjaga daya beli masyarakat serta daya saing sektor bisnis serta industri.
"Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," terangnya.
Jisman menyampaikan rencana kenaikan tarif listrik tersebut hanya berlaku pada golongan nonsubsidi, sementara untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan, meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk kuartal IV 2023.
Darmawan memastikan ketersediaan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di Tanah Air dapat terpenuhi sesuai dengan komitmen PLN.
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," pungkas Darmawan.
Berikut rincian tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023: