TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengambil sampel air Sungai Cimanceuri, di Kecamatan Cikupa yang diduga tercemar limbah.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurozi mengatakan pengambilan sampel pada Senin, 18 September 2023, itu bertujuan diuji di laboratorium.
"Kemarin, cuma saya masih menunggu laporan hasilnya," kata Fachrurozi kepada Tangerangnews.com, Selasa, 19 September 2023.
Pria yang biasa disapa Ozi itu menambahkan hasil laporan tadi nantinya akan ditelusuri di mana sumber pencemarannya.
"Apa itu industri atau hal lain," sebutnya.
Jika limbah tersebut bersumber dari industri, pihaknya juga harus melihat kembali terkait penindakannya.
"Kita lihat kembali apakah kewenangan penindakannya dari Kabupaten atau Provinsi. 14 hari hasil labnya keluar, kita tunggu," pungkas Ozi.