TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak pihak Polresta Tangerang untuk menindak tegas pelaku yang diduga mencabuli santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Balaraja.
Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan siapapun yang melakukan tindakan asusila harus diproses sampai kemeja hijau untuk diadili. Tak terkecuali jika pelaku merupakan ustaz.
"Kalau memang demikian, agar polisi menindak tegas. Sekalipun itu orang yang paham agama, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Nur Alam kepada Tangerangnews.com, Jumat, 29 September 2023.
Nur Alam menyebut tindakan tersebut sangat hina dan dimurkai oleh Tuhan. Di mana pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina, menjaga akhlak dan perlindungan bagi santri.
"Pesantren seharusnya membina dan menjaga. Bukan malah pagar makan tanaman. Memalukan," sebut Alam.
Pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku terduga pencabulan tersebut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, jika tidak dihukum akan membuat masyarakat resah.
"Hukum yang berat. agar keresahan masyarakat teratasi," tandasnya.