TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 2.402 pengendara ditilang dalam Operasi Zebra Jaya yang digelar selama dua pekan, sejak 18 September hingga 01 Oktober 2023, lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dari total ribuan pengendara yang ditilang, di antaranya 2.178 menggunakan sistem tilang elektronik, yakni ETLE Statis dan 224 lainnya memakai ETLE Mobile.
Dikatakan Trunoyudo, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, pihaknya tidak menerapkan sistem tilang manual.
Trunoyudo mengklaim, jumlah penilangan pada Operasi Zebra Jaya 2023 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 4.548.
Adapun pada Operasi Zebra Jaya 2023 pelanggaran terbanyak didominasi oleh para pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan total sebanyak 2.021 kasus.
Sementara itu, 190 pengendara tercatat melanggar aturan marka jalan, dan 81 pengendara roda empat berkendara sambil menggunakan ponsel.
Berdasarkan data, ditemukan juga 76 kasus pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan, 23 pemotor tidak memakai helm SNI, dan 2 pemotor nekat melawan arus.
Selain tindakan penilangan, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada 29.652 pengendara.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," tandasnya.