TangerangNews.com

Kades Gembong Balaraja Dilaporkan Warganya ke Kejari Dugaan Penyelewengan Dana Rehab Kantor Desa

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:11 | Dibaca : 1239


Kantor Kejari Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelaporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana rehabilitasi kantor desa setempat.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan, adanya laporan dari warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.

Kades berinisial N itu dilaporkan warga atas dugaan penyelewengan anggaran dana rehabilitasi kantor desa sebesar Rp508 juta.

“Iya, ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru masuk,” katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Doni mengatakan, pelapor juga menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong tahun anggaran 2023.

“Kita tunggu disposisi pimpinan dulu,” tandas Doni.