Karyawan Imigrasi Terlibat Dalam Penyelundupan TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22.610 butir ekstasi yang dibawa oleh seorang WNA asal Belanda pada Rabu (29/04) malam. Pelaku melakukan penyelundupan itu dibantu seorang petugas Imigrasi bandara itu. Kepala Seksi Pen indakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Eko Darmanto mengatakan, pelaku datang ke Indonesia dengan menggunakan maskapai penerbangan Lufthansa dengan nomor penerbangan LH-778 dengan rute Frankfurt-Jakarta. “Pertama kali kami melakukan penangkapan terhadap si pembawa barang tersebut, yakni seorang oknum yang bisa masuk ke area steril bandara,” katanya, Kamis (30/04). Ketika itu korban mencoba melintasi mesin pemindai (x-ray), kemudian pihak Bea dan Cukai meminta kepada oknum petugas itu untuk menunjukan pemilik ekstasi itu. Sesaat setelah itu, petugas Bea dan Cukai pun berhasil menangkap WNA Belanda bernama Machit Eingine,30 yang sedang menunggu oknum tersebut di restoran yang ada di terminal Internasional bandara itu. Menurut Eko, penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan lapisan dasar koper yang telah dimodifikasi sehingga terdapat ruang tersembunyi yang digunakan untuk menyimpan pil tersebut sebanyak 30 bungkus. “Selanjutnya kedua tersangka itu akan kami serahkan ke Bareskrim Polri,” kata Eko. Sementara itu, oknum petugas Imgrasi yang berstatus pegawai honorer itu mengaku namanya Jojo Sunarjo, 45. Jojo mengaku, sudah mengenal dengan Machid Eingine. “Sebelum dia datang, dia sudah menghubungi saya dulu dan meminta bantuan saya,” katanya. Meski begitu, dirinya tidak pernah diberitahu barang apa saja yang dibawa Machid Eingine ke Jakarta. “Saya memang sering membantu, tetapi saya tidak pernah diberi tahu barang apa saja yang dibawa mereka,” katanya. Dirinya juga mengatakan, pelaku selalu memberikan yang sekitar Rp200-300 ribu sekali membantu. (den)