TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang meminta keadilan untuk putrinya yang diduga telah menjadi korban pemerkosaan.
Ibu korban berinisial LN mengaku anaknya yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu diperkosa empat pelaku.
Saat ini empat pelaku itu masih menghirup udara bebas dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian setempat. Mereka berinisial D, A, Y dan L.
Peristiwa pemerkosaan kepada anaknya itu terjadi pada pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu.
"Saya minta keadilan, masa depan anak saya hancur. Para pelaku ini belum ada yang ditahan sama Polisi," katanya, Rabu, 18 Oktober 2023.
LN menceritakan, sebelum diperkosa oleh ke empat pelaku, putrinya terlebih dahulu dicekoki minuman keras di beberapa lokasi.
Kemudian, setelah tidak berdaya, putrinya itu dipegangi tangannya dan disetubuhi secara bergantian.
Menurut keterangan LN, alasan Kepolisian belum melakukan penahanan karena tiga pelakunya masih di bawah umur, sehingga hanya dikenakan wajib lapor.
Sedangkan, satu pelaku lainnya berstatus dalam pencarian orang (DPO) alias kabur.
Dia menyebut, dari ke empat pelaku itu, salah satu pelakunya adalah anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
"Sudah 5 bulan laporan saya. Apa harus bayar biar ini diproses sama polisi," sebutnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan bahwa tiga pelaku itu hanya dikenakan wajib lapor, karena masih berstatus di bawah umur.
Namun, pihaknya saat ini juga tengah memburu satu pelaku yang kabur.
"Kami sedang memburu pelaku yang dewasa, untuk lokasi telah kami identifikasi," pungkas Arief.