TangerangNews.com

Satpol PP Bongkar Gubuk Pemulung di TPA Rawa Kucing

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 Oktober 2023 | 15:25 | Dibaca : 370


Pembongkaran gubuk pemulung di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Minggu, 29 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )


TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sweeping terhadap aktivitas pemulung di Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, hal ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemadaman masih berlangsung.

"Tidak menutup kemungkinan, api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang," ujar Wawan Minggu, 29 Oktober 2023.

Dalam sweeping, petugas juga membongkar gubuk-gubuk milik pemulung yang berada di atas gunungan sampah TPA Rawa Kucing.

Wawan menuturkan, pihaknya berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan, yang berpotensi menimbulkan api.

"Menganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman," katanya.

Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut siap menerjunkan jajaran kepolisian untuk ikut melakukan pengawasan dan penertiban pemulung, diseluruh area TPA Rawa Kucing.

"Kita sudah ingatkan secara humanis dan persuasif, apabila masih ada yang beraktivitas, pihak Satpol PP akan ambil keterangan karena itu mengganggu ketertiban," jelas Zain.

Sebagai informasi, saat ini kebakaran TPA Rawa Kucing telah ditetapkan sebagai status Tanggap Bencana Darurat Daerah, berdasarkan Keputusan Wali Kota dengan masa berlaku penetapan hingga 02 November 2023 mendatang.