TANGERANGNEWS.com-Dugaan pencemaran Sungai Cimanceri, Kabupaten Tangerang yang dilakukan salah satu industri pengolahan makanan di Kawasan Industri Millenium, masih sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terlalu abai terkait persoalan limbah Kawasan Industri Millenium, sehingga menyebabkan Sungai Cimanceuri tercemar.
"Pada abai DLHK juga. Itu mereka juga kaget melihat langsung begitu," ucap Deden Umardani, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, kepada Tangerangnews.com, Rabu 1 November 2023.
Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya DLHK harus kuat kontrolnya terhadap pengelolaan limbah di Kawasann Millenium tersebut.
Sampai saat ini belum adanya sarana penampungan dan pengelolaan air limbah milik kawasan yang menampung limbah-limbah pabrik.
"Saya sudah sampaikan kondisi pengelolaan limbah di sana," kata Deden.
Deden juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan limbah di kawasan Millenium.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Ketua, tinggal tindak lanjutnya," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Wasdal Pada DLHK Kabupaten Tangerang Ari Margo mengatakan, pihaknya telah kembali melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan olahan panganan.
"Kita sudah kembali melakukan pemeriksaan, dan sedang dilakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan. Adapun hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan, " pungkasnya.