TangerangNews.com

Tarif Jasa Bandara Akhirnya Naik

| Senin, 16 Februari 2009 | 15:20 | Dibaca : 752

TANGERANGnews-Rencana PT Angkasa Pura II (PT AP II) sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BSH) menaikkan tarif passanger service charge (PSC) atau yang biasa disebut pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) akhirnya terwujud. Meski sudah dipastikan naik, namun pemberlakukan kenaikan tarif tersebut belum diberlakukan. Bahkan PT AP II belum mau mengumumkan prosentasi kenaikannya.

Manajer Humas PT AP II  Trisno Heriyadi mengatakan, pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan sudah menyetujui kenaikan tersebut beberapa hari yang lalu. Pungutan yang diwajibkan bagi seluruh penumpang yang sudah check-in itu memiliki dasar untuk menjadi naik. Faktor yang mendasarinya menurut Trisno adalah kenaikan listrik, air, dan barang yang memiliki high technology. “Tidak hanya itu, kami juga sudah tidak pernah menaikan tarif lebih dari lima tahun yang lalu, jadi saya kira ini sangat wajar,” ucap Trisno, Senin (16/02) kepada TANGERANGnews.com

Ketika ditanya berapa persen kenaikan tarif PSC, Trisno menyatakan pihakny sampai saat ini belum menerima surat dari Menteri Perhubungan RI. “Yang pasti tarif itu sudah naik, namun, kami tidak mengetahuinya berapa besarannya,” kilah Trisno. (dira)