TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan memberi perlindungan anak dari aksi perundungan atau bullying, bukan hanya kewajiban orang tua, tapi semua pihak.
Sebab tidak semua anak memiliki orang tua disampingnya, khususnya para anak yatim dan piatu.
"Perlindungan ini penting untuk semua anak, karena tidak semua anak terlindungi, sebab ada yang ditinggal oleh orang tuanya baik meninggal dunia atau bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri," ujar Tri Rismaharini seperti dilansir dari Antaranews, Kamis 9 November 2023.
Hal ini menanggapi aksi bullying terhadap anak yang belakang sering terjadi. Menurut Risma, bullying ataupun kekerasan tidak bisa dibiarkan saja.
"Tidak hanya orang tua tetapi anak-anak juga harus melindungi kawan-kawannya. Sebab semua bisa terjadi kepada siapapun jadi jangan saling menyakiti," ungkapnya.
Risma mencontohkan upaya perlindungan tersebut salah satunya dengan memberikan perhatian kepada perilaku anak yang ada di sekitar. Jadi tidak cukup dengan memberikan materi saja.
"Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya," ucapnya.
Menurut dia, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu, sebab mereka dilindungi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34.
"Saat mereka tidak punya orang tua maka negara harus hadir sebagai penggantinya, jadi jangan sakiti mereka tapi jaga mereka," tambah Risma.