TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita paruh baya diamankan setelah kepergok hendak mencuri handphone (HP) milik warga di Kampung Sumur, RT01/04, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis, 23 November 2023, siang.
Berdasarkan informasi, ketika itu sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik HP, Agustin tengah meninggalkan HP-nya di rumah dalam keadaan dicharge.
Namun saat kembali, dia mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah, diduga hendak mencuri HP.
"Saat ditanya, dia mengaku orang Depok, Sukabumi, jawabannya ngelantur seperti habis minum obat," jelas Agustin.
Karena perkataan pelaku tidak jelas, akhirnya Agustine bersama warga sekitar membawanya ke kantor kelurahan setempat untuk diamankan.
Saat ini pelaku masih di kantor kelurahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.