TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 5 ribu buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan nilai Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) 2024, Kamis 7 Desember 2023.
Aksi difokuskan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan Pemprov Banten di Kota Serang.
Dalam aksi tersebut, para pendemo melakukan konvoi dan memblokade jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan sepanjang 7 Km dari Jatuwung sampai Bitung.
Selain itu mereka juga melakuan sweeping terhadap buruh yang tidak ikut demo untuk bergabung dalam aksi menolak SK UMK 2024 yang ditetapkan Gubernur Banten.
"Kami menolak putusan UMK 2024 karena nilainya tidak layak," tegas Sairin Sijabat, koordinator aksi demo.
Sementara pihak Kepolisian dari Polres Tangsel menerjunkan 800 personel untuk mengamankan arus lalu lintas dan aksi para buruh di kawasan Bitung, Kecamatan Curug.
Diketahui, skema rekayasa lalu lintas juga diterapkan di dua titik, mulai dari titik kumpul para buruh di Pusat Perbelanjaan Citra Raya dan Kawasan Lampu Merah Tigaraksa.
"Bagi kendaraan tang jendak ke Serang akan dialihkan ke kawasan Citra Raya, begitu juga yang mengarah ke Jakarta akan tetap melalui Jalan Raya Serang," kata Kepala Seksi TIK Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Polres Tangsel Ipda R Gunawan,