TangerangNews.com

Dinilai Sesuai Tempatkan Posisi Jabatan ASN, Pemkot Tangsel Sabet 2 Penghargaan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 7 Desember 2023 | 19:00 | Dibaca : 260


Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto memberikan penghargaan kategori Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, kepada Pemkot Tangsel yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih dua penghargaan sekaligus pada ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, pada Kamis, 07 Desember 2023.

Pemkot Tangsel berhasil meraih indeks 326 dalam Kategori Sistem Merit dan indeks 92 pada Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi atau predikat 'Sangat Baik'.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, raihan ini berhasil diperoleh berkat penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia menjelaskan, Pemkot Tangsel berupaya menempatkan posisi yang tersedia berdasarkan latar belakang dan kemampuan masing-masing ASN.

"Artinya kita sudah sesuai dengan sistem merit itu sendiri," kata Benyamin usai menerima penghargaan langsung dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto.

Menurutnya, penempatan pegawai ASN sesuai bidang kemampuannya akan berdampak baik terhadap terobosan dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran.

Tentunya, hal ini akan memberikan manfaat, serta percepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama," tuturnya.

Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto menyampaikan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi ini bertujuan untuk mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang telah mengubah manajemen ASN secara substansial.

"Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," jelasnya.

Kendati begitu, Agus menyatakan pihaknya akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif guna menjaga keberlanjutan meritokrasi.

Dalam kesempatan itu, Agus juga berpesan di tahun politik dan agar para ASN waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik.

Dikatakan Agus, netralitas yang dimaksud bukan hanya sekadar patuh pada regulasi, melainkan juga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. 

"ASN harus menghindari politik," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menyebut setiap instansi diwajibkan untuk memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi.

"Terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional," ucapnya.

Azwar berharap, adanya komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem.

Penerapan sistem merit ini merupakan salah satu bsntuk perwujudan birokrasi berkelas dunia sebagaimana dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.