TangerangNews.com

56 WNI dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air

| Rabu, 4 Mei 2011 | 16:41 | Dibaca : 16203


56 WNi asal Arab Saudi tiba di Tanah Air (tangerangnews / dira)



Bandara
-Sebanyak 56 WNI  dari Arab Saudi yang dibebaskan pemerintah Arab Saudi yang melakukan pelanggaran hukum di sana tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, hari ini.  Jumlah tersebut terdiri dari 53 wanita dewasa, 2 bayi dan 1 balita.
 
Dua orang wanita dewasa yang dijadwalkan akan kembali batal kembali ke tanah air karena masih terkendala dengan paspor .  Kedatangan mereka yang tiba sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan maskapai  Arab Saudi Airlines SV 822 itu disambut Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.

Para WNI itu umumnya WNI ilegal yang bekerja di Arab tanpa dokumen resmi. Bahkan di antara mereka ada yang jadi pencuri dan bertindak asusila.

Menurut Patrialis Akbar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementeriaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta BNP2TKI untuk mencari solusi jangka panjang.
"Kami akan meminta keterangan dari para WNI ilegal ini mengenai pengalaman pahit mereka. Selanjutnya kami baru mengambil kebijakan untuk melindungi TKI di sana," ucapnya.

Saat ini kata Patrialis ada 316 orang WNI ilegal yang akan dipulangkan secara bertahap oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka selama ini berstatus sebagai napi dan ditahan di penjara. "Ini hasil perundingan kami dengan pemerintah Arab Saudi, yang akan membebaskan semua WNI yang ditahan di sana, termasuk dari 23 orang yang akan dihukum mati, dua sudah berhasil dapat pengampunan dari pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

Jumlah WNI di Arab Saudi kata Patrialis, mencapai 1,3 juta orang. Sebagian besar mereka adalah TKI. Namun banyak pula yang menjadi TKI ilegal.

Sementara itu pengakuan para WNI ilegal, masih cukup banyak WNI yang dipenjara pemerintah Arab Saudi. "Masih banyak pak. Jumlahnya ribuan," ujar seorang WNI saat acara tanya-jawab dengan Patrialis Akbar.

Sarah, WNI ilegal, mengaku dihukum selama 21 bulan, padahal vonis hakim hanya 16 bulan penjara. "Masih banyaak yang bernasib sial seperti saya," ujarnya yang berasal dari Majalengka.

Bahkan kata Sarah ada WNI yang sudah ditahan selama 2,5 tahun namun belum juga dibebaskan. "Dia cuma tak punya paspor tapi dipenjara lama sekali," ucapnya.(DRA)