TANGERANGNEWS.com- Arief R Wismansyah - Sachrudin telah usai memimpin Kota Tangerang selama 10 tahun atau dua periode masa jabatan yakni 2013 - 2018 dan 2018 - 2023. Banyak sudah pembangunan yang telah dilakukan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Begitu juga inovasi yang diciptakan telah merubah Kota Tangerang sebagai kota metropolitan yang cerdas dengan program unggulannya Smart City.
Pesatnya kemajuan di Kota Tangerang karena didukung dengan perolehan pajak daerah yang tumbuh signifikan. Arief - Sachrudin berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan
Pada tahun 2014, pemerintah pusat melakukan peralihan pengelolaan pajak bumi dan bangunan kepada pemerintah daerah.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan local toxing power seperti memperluas objek pajak dan retribusi daerah dan "modal" bagi daerah dalam menyusun anggaran pembangunan yang bersumber dari penerimaan pajak.
Arief - Sachrudin pun langsung meresponnya dengan membuat kebijakan melalui PERDA Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah yang isinya diatur perubahan atas pajak daerah yaitu perluasan objek pajak. Hasilnya, perolehan pajak bumi dan bangunan di Kota Tangerang selama 10 tahun selalu melebihi target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan perolehan pajak bumi dan bangunan dari tahun 2014 hingga 2023 selalu melebihi target yang dicanangkan.
Hal ini tak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Arief dan Wakil Wali Kota Sachrudin kepada wajib pajak serta hasil yang diberikan berupa pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Adapun kebijakan lain yang dikeluarkan Arief - Sachrudin selama memimpin diantaranya Peraturan Wali Kota tahun 2018 yakni tarif nol persen bagi BPHTB peralihan Waris, dan nilai PBB-P2 dibawah Rp100.000 menjadi gratis. Kemudian relaksasi pajak sebesar 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB.
Program ini pun sangat efektif dan berhasil mendongkrak perolehan pajak daerah dari dua sektor tersebut. Bahkan saat pandemi melanda, perolehan pajak Kota Tangerang tetap melebihi target dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak secara percontohan bagi daerah lainnya.
"Keringanan pembayaran pajak melalui program relaksasi ini berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan berdampak pada angka inflasi yang rendah dan peningkatan ekonomi daerah. Kebijakan Wali Kota Arief ini banyak diapresiasi wajib pajak karena sangat membantu," kata Kiki.
TABEL GRAFIK PAJAK
Semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang, memunculkan objek pajak baru yang merupakan pendapatan bagi daerah. Hal ini juga didasari dengan perkembangan zaman khususnya teknologi informasi.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kemudian membuat terobosan dengan meluncurkan pembayaran pajak secara online dan menggandeng berbagai agen pembayaran digital.
Tujuannya adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar dimana saja dan kapan saja.
Kiki mengatakan, wajib pajak bisa membayar pajak secara online melalui Super App Tangerang LIVE. Wajib pajak juga bisa mengetahui nilai pajak yang harus dibayarkannya.
“Kini hanya dengan menggunakan ponsel, masyarakat Kota Tangerang bisa membayar dan mengetahui informasi seputar pajak. Seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” kata Kiki
Tak hanya info dan nilai pajak, melalui Aplikasi Tangerang LIVE, wajib pajak dapat mengetahui pemberitahuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Elektronik (E-SPPT) dan besaran PBB yang harus dibayarkan.
Bapenda juga memastikan pembayaran pajak secara online sudah sah karena adanya Surat Tanda Terima Setoran Elektronik (E-STTS).
Selain melalui aplikasi Tangerang LIVE, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui konter BJB, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, dan linkaja.
Layanan ini bisa diakses oleh masyarakat yang masih melakukan pembayaran secara manual. Sehingga wajib pajak bisa membayar pajak sekalian berbelanja di dekat rumah. Mudah Kan !!
Inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah dibawah kepemimpinan Arief - Sachrudin terkait pengelolaan pajak mendapatkan apresiasi berupa penghargaan hingga tingkat nasional.
Adapun perolehan tersebut seperti OPD terbaik Inovasi Satu Data dan Satu Peta, Daerah Favorit Elektronik Transaksi Pajak Daerah (ETPD) tingkat Provinsi Banten, serta menjadi Pemerintah Daerah dengan Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi se Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri.
”Besar harapan kami kepada masyarakat kota tangerang untuk taat dan patuh kepada kewajibannya membayar pajak, karena pajak yang anda bayar untuk pembangunan Kota Tangerang, dan kami juga berterima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat waktu, dengan membayar pajak tepat waktu anda telah menjadi bagian dari pembangunan Kota Tangerang," kata Kiki
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang merupakan pahlawan pembangunan. Karena pajak yang dibayarkan dan dikelola Pemerintah Kota Tangerang, menghasilkan berbagai sarana dan prasarana serta pelayanan yang dinikmati saat ini seperti pendidikan gratis sekolah negeri dan swasta, layanan pengobatan gratis, gedung olahraga, taman tematik, transportasi publik, bedah rumah dan jamban sehat hingga peningkatan jalan di pemukiman warga.
"Kita berusaha semaksimal mungkin agar setiap satu rupiah dari pajak yang dibayarakan masyarakat bisa gunakan untuk kesejahteraan masyarakat lagi," ujarnya.