TANGERANGNEWS.com- Direktur Dekosentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Nurdin diangkat menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang. Tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16.531.007.413.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Jumat, 29 Desember 2023, Nurdin memiliki harta kekayaan paling banyak berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 15.783.276.000.
Diketahui, Nurdin melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 19 Maret 2023. Dalam laporannya, Nurdin menyatakan seluruh harta kekayaan tersebut merupakan hasil sendiri.
Nurdin memiliki sejumlah tanah dan bangunan di tanah kelahirannya sendiri, yakni Aceh Barat Daya, kemudian juga memiliki di Jakarta Timur, Banda Aceh, Bogor, dan Depok.
Dari LHKPN, Nurdin mengaku hanya memiliki satu kendaraan, yakni satu unit mobil Suzuki Flash Tahun 2012 dari hasil sendiri seharga Rp40 juta. Namun, Nurdin memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1 miliar.
Tak hanya itu, Nurdin memiliki simpanan kas dan setara kas senilai Rp 286.731.413, sehingga apabila ditotal keseluruhan hartanya ialah Rp 17.110.007.413. Tetapi, Nurdin tercatat memiliki utang sebesar Rp 579.000.000.
Hasilnya, jumlah harta sebenarnya milik Nurdin menyisakan Rp 16.531.007.413 setelah dikurangkan dengan utang tersebut.
Untuk diketahui, Nurdin diangkat menjadi Pj Wali Kota Tangerang berdasarkan Keputusan Mendagri No 100.2.1.3-6611 tahun 2023. Nurdin resmi dilantik di di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Pada Selasa, 26 Desember 2023.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang periode 2018-2023 Arief R Wismanysah menyebut Nurdin bukan orang sembarangan lantaran memiliki berbagai pengalaman di bidang birokrasi.
"Pak Nurdin sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, beliau bukan kaleng-kaleng karena sangat berpengalaman, baik di Kementerian Dalam Negeri dan sebelumnya di Aceh," kata Arief.
Sebelumnya, Nurdin sempat menjadi Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) pada Sekretariat Jenderal Kemendagri serta Pj Bupati Aceh Jaya pada 2022.