TANGERANGNEWS.com-Mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memiliki layanan khusus jemput bola ke rumah.
Sasaran pada program ini ialah, khusus mereka para lanjut usia (lansia), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), atau mereka yang terhambat fisik karena sakit.
Program ini, tak hanya dilakukan petugas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat Disdukcapil, namun juga pelayanan di tingkat 13 kecamatan.
Seperti yang baru-baru ini dilakukan Kecamatan Pinang, pada warga lansia di Kelurahan Pinang, yang membutuhkan KTP-el segera untuk proses pengobatan.
Syarifudin, Camat Pinang mengatakan masyarakat wajib untuk membuat dokumen kependudukan tidak terkecuali. Tujuannya, agar bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
"Hal itulah yang kita perjuangkan atau berikan untuk seluruh warga Kecamatan Pinang,” ungkapnya, Kamis 11 Januari 2024.
Untuk mendapat layanan jemput bola khusus lansia ini, keluarga yang bersangkutan dapat datang ke kantor kecamatan setempat, untuk melakukan permohonan secara langsung.
Selain itu, permohonan juga dapat diajukan melalui nomor layanan whatsapp di 0859-5026-8211.