TangerangNews.com

Dirazia Polisi Tangerang, Ini 4 Bahaya Knalpot Brong

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 16:36 | Dibaca : 794


Razia knalpot brong jelang masa kampanye Pemilu 2024. (@TangerangNews / Istimewa )


TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota tengah gencar melakukan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Hal ini dilakukan dalam rangka jelang pelaksanaan kampanye terbuka pemilu 2024.

"Penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan, yakni melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," kata Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kompol Sugihartono pada Rabu, 10 Januari 2024.

1. Cepat Ausnya Ring Piston

Penggunaan knalpot brong KW dapat mempercepat ausnya ring piston, mengancam keamanan mesin. Solusinya, pilih knalpot original yang menjamin kualitas untuk mencegah dampak negatif ini.

2. Bahaya Knalpot Abal-abal

Knalpot KW atau palsu dapat menimbulkan bahaya serius, termasuk kerusakan fatal pada komponen mesin. Untuk menghindari risiko tersebut, disarankan memilih knalpot dari merek terpercaya yang dapat diandalkan.

3. Boros Bahan Bakar

Penggunaan knalpot racing berpotensi meningkatkan konsumsi bahan bakar. Pilih knalpot dengan bijak dan pertimbangkan aspek efisiensi untuk mengurangi dampak boros pada penggunaan sepeda motor.

4. Gangguan Suara dan Risiko Tilang

Suara berisik dari knalpot racing tidak hanya menciptakan polusi suara, tetapi juga dapat menimbulkan risiko tilang. 

Pilih knalpot dengan perhatian pada aspek suara, pertimbangkan penggunaan DB Killer, dan patuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi potensi masalah ini.