TangerangNews.com

Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Anak dan Perdagangan Orang, Polres Tangsel Diganjar Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Januari 2024 | 14:31 | Dibaca : 438


Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia, Kamis 18 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Diawal tahun 2024, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia. 

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Koordinator Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowa tersebut, dalam apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, di Lapangan Apel Mapolres Tangsel, pada Kamis 18 Januari 2024.

Dalam sambutannya Kapolres Tangsel mengatakan, Polres Tangsel menjadi yang pertama mendapat penghargaan pada tahun 2024 di Jajaran Polda Metro Jaya.

Ia berharap dengan penghargaan tersebut dapat menjadikan motivasi personel untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas.

“Apresiasi yang luar biasa rekan kita dari reskrim unit PPA dalam quick respon menangani kasus, hari ini kita mendapat penghargaan pertama dari TRC di tahun 2024,” terang Ibnu.

Penghargaan ini juga ini merupakan hasil kerja nyata para personel yang bertugas sesuai dengan tupoksinya.

"Kita bersyukur ini merupakan langkah awal kita di tahun 2024, ke depan menjadikan rekan semuanya menjadi lebih baik lagi," jelas Ibnu.

Koordinator Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowa menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada Polres Tangsel karena berhasil ungkap perkara anak terhadap kejahatan seksual, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebab, dua kasus tersebut menjadi atensi Presiden dan Kapolri.

“Kami dari 2016 menjadi mitra unit PPA, di tahun 2024 ini Polres Tangsel yang mendapat rangking pertama dilihat dari penanganan kasus, koordinasi yang baik pada elemen pemerintahan serta tidak ada konflik,” jelasnya.