TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar berbuntut kecelakaan di kawasan Ruko Foresta BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 21 Januari 2024, mengakibatkan dua korban luka.
Kanitlantas Polsek Pagedangan Polres Tangsel Ipda Bayu Hadi Prayetno mengatakan pihaknya mendapat informasi terkait kecelakaan akibat balap liar sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban diketahui berjumlah dua orang, yakni berinisial DMF, warga Kampung Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sedangan satu korban lagi belum diketahui identitasnya.
"Untuk korban satu (DMF) mengalami luka ringan, dia pengendara Honda Vario. Satunya lagi pengendara Kawasaki Ninja dua tak, untuk datanya belum diketahui dan masih kita selidiki," jelasnya, Senin 22 Januari 2024.
Menurut Bayu, setelah kejadian para korban langsung dibawa oleh teman-temannya yang ikut dalam aksi balapan tersebut. Namun meninggalkan motornya di lokasi.
"Untuk pengendara tersebut mengalami luka, mereka tidak temukan di lokasi. Cuma kendaraannya yang ditinggal di tempat kejadian. Sekarang motornya sudah kita amankan di Polsek," jelasnya.
Bayu mengakui jika lokasi tersebut kerap dijadikan ajang balap liar atau pun speeding. Bahkan sudah sering kecelakan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.
Namun, meski sudah dirazia, para pelaku balap liar ini masih kembali melakukan aksinya.
"Ya, tempat itu sering sekali dijadikan ajang untuk balap liar. Tapi kita setiap hari, ada balapan atau tidak, tetap melaksanakan patroli. Tapi mereka suka berpindah-pindah tempat, jadi kucing-kucingan sama kita," jelasnya.
Bayu pun menghimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya. Apalagi sudah banyak korban jiwa maupun luka berat.
"Saya sih berharap Polres Tangsel dan Polsek Pagedangan bisa bersinergi untuk menindak aksi balap liar ataupun knalpot brong yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Tangsel," tegasnya.