TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 36.225 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tangerang resmi dilantik secara serentak di 13 kecamatan di Kota Tangerang pada Kamis, 25 Januari 2024, sekira pukul 09.00 WIB.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, nantinya para petugas KPPS akan bertugas di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Tangerang.
Selanjutnya, para KPPS yang baru dilantik tersebut akan diberikan Bimbingan Teknis (BimTek) guna memahami tupoksi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Qori berharap, para petugas KPPS dapat menjalankan tugas pokoknya secara profesional, berintegritas, jujur dan adil, terhitung sejak dilantik 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
"Sehingga tahapan proses dari mulai pemungutan sampai penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat berjalan lancar, tanpa kendala," ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan pelantikan KPPS serentak di Kota Tangerang ditutup dengan penanaman pohon di 13 wilayah yang tersebar di Kota Tangerang.