TANGERANGNEWS-Arie Yusuf Amir, Kuasa Hukum Antasari Azhar yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan, Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PTÂ Rajawali Putra Banjaran, kemarin malam menyatakan, bahwa kliennya itu sudah mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pembunuhan tersebut pada Senin (4/5) nanti. "Beliau (Antasari) sadar akan hukum, untuk itu dia akan hadir Senin nanti, pukul 10.00 WIB ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Arie Yusuf Amir. Bahkan, lanjutnya sebagai penegak hukum Antasari sangat konsen terhadap kasus ini supaya cepat terkuak. Ditanya soal informasi Antasari akan di jemput oleh petugas Polda Metro Jaya, Arie mengatakan bahwa informasi tersebut hanya isu. Faktanya, tambah dia, Antasari hanya mendapat surat panggilan sebagai saksi. Arie mengatakan, dirinya meminta maaf karena Antasari tidak dapat menjelaskan kepada media saat ini karena dirinya sedang sakit flu. "Tapi hanya flu biasa," singkatnya.(den)