TangerangNews.com

HUT Ke-31 Kota Tangerang Adakan Pelayanan NIB Gratis, Catat Jadwalnya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Februari 2024 | 12:59 | Dibaca : 299


Petugas DPMPTSP Kota Tangerang saat melayani pemohon NIB di kantor Kecamatan Tangerang, Rabu 3 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)


TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis.

Pelayanan NIB gratis ini dapat dimanfaatkan bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Tangerang dengan mendatangi kantor kecamatan masing-masing.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, memiliki NIB akan sangat berguna bagi para pelaku usaha, salah satunya ialah hak untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya," ujar Taufik.

Terkait syaratnya, pemohon diharuskan memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan NIB gratis di Kota Tangerang.

Tanggal: 1,2,3 dan 4 Februari

Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB

Lokasi: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh

Tanggal: 5, 6, dan 7 Februari

Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB

Lokasi: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug

Tanggal: 18, 19, 20, dan 21 Februari

Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB

Lokasi: Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari

Tanggal: 22, 23, 24, dan 25 Februari

Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB

Lokasi: Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas

Tanggal: 26, 27, 28, dan 29 Februari

Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB

Lokasi: Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk.