TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis.
Pelayanan NIB gratis ini dapat dimanfaatkan bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Tangerang dengan mendatangi kantor kecamatan masing-masing.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, memiliki NIB akan sangat berguna bagi para pelaku usaha, salah satunya ialah hak untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya," ujar Taufik.
Terkait syaratnya, pemohon diharuskan memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan NIB gratis di Kota Tangerang.
Tanggal: 1,2,3 dan 4 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh
Tanggal: 5, 6, dan 7 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug
Tanggal: 18, 19, 20, dan 21 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari
Tanggal: 22, 23, 24, dan 25 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas
Tanggal: 26, 27, 28, dan 29 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk.