TangerangNews.com

Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Februari 2024 | 08:55 | Dibaca : 291


Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 347 pelanggaran terjadi menjelang hari pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat jumlah tersebut berasal dari 323 laporan diterima.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dikutip Selasa, 13 Februari 2024.

Bagja membeberkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Namun, Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah menindaklanjutinya.

Dia meminta agar para peserta pemilu bertanggung jawab menurunkan APK yang terpasang menjelang 14 Februari 2024.

"Ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," tukasnya.