TANGERANGNEWS.com-Hari terakhir masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu kota Tangerang masih melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah wilayah, Selasa 13 Februari 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Komarulloh pun menyesalkan banyak peserta Pemilu 2024 yang enggan membersihkan alat peraga mereka secara mandiri di masa tenang ini.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, ternyata masih banyak alat peraga kampanye seperti bendera, baliho besar, masih tertinggal. Baka dari itu pihak Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," katanya.
Menurutnya, peserta pemilu yang tidak membersihkan APK masing-masing di masa tenang Pemilu 2024 tergolong melakukan pelanggaran administrasi.
Seab, penurunan APK sebetulnya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu maupun Satpol-PP. Tetapi merupakan tanggung jawab para peserta pemilu 2024 yang memasangnya.
"Pelanggar administrasi, sanksinya APK dibersihkan oleh panwaslu, Satpol PP, pihak instansi-instansi lain. Alhamdulillah mendukung kami membersihkan APK," ujarnya.