TangerangNews.com

Bawaslu Temukan Berbagai Masalah, 16 TPS di Tangsel Harus Pemungutan Suara Ulang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:56 | Dibaca : 218


Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 TPS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus menjalani pemungutan suara ulang (PSU) karena temuan berbagai masalah saat proses pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024, kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, ke-16 TPS yang menggelar PSU itu berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren. 

"Ada 16 TPS yang menggelar PSU. Hasil konfirmasi ke Panwascam, digelar Minggu 18 Februari 2024," katanya, Kamis, 15 Februari 2024. 

Adapun penyebab PSU karena dalam proses pemungutan suara, Bawaslu menemukan beberapa kelalaian, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan surat suara. Selain itu juga adanya bencana banjir.

Acep mencontohkan seperti di TPS 13, ada 5 surat suara tertukar. Dimana, surat suara Dapil 4 masuk ke Dapil .

"Itu kondisinya sudah tercoblos masuk ke kotak suara. Saat pencoblosan, pemilih tidak lihat dulu," ujarnya. 

Temuan lainnya yakni ketidaksesuaian pada jumlah surat suara di sejumlah TPS. Seperti, di Ciputat Timur yang jumlah DPT-nya ada 284 orang, tapi, surat suara yang dikirim 291.

"Lalu, di amplopnya tertulis 290 surat," jelas Acep. 

Dengan demikian secara total, akan ada 16 TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang yang didominasi di wilayah Pondok Aren. 

"Untuk mekanisme PSU ada di KPU," ungkap Acep.