TangerangNews.com

Jadi Milik Pemprov, Saham Bank Banten Bakal Dibagikan ke Kabupaten dan Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Februari 2024 | 11:02 | Dibaca : 419


Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten, Jumat 23 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kepemilikan Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, atau Bank Banten kini sudah sepenuhnya langsung dibawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten No 5/2023 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas. Dengan kata lain status Bank Banten sudah menjadi BUMD, sama halnya dengan PT Banten Global Development (BGD).

Dengan beralihnya kepemilikan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan ke depan Pemprov Banten akan menyerahkan sebagian saham Bank Banten kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Wacana ini akan terus dikomunikasikan secara intensif dengan seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya.

"Tentu dengan perhitungan yang proporsional, karena itu juga amanat Perda," pungkasnya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten, Jumat 23 Februari 2024. 

Al Muktabar memastikan Kabupaten dan Kota tidak mengeluarkan biaya untuk kepemilikan sahamnya di Bank Banten. Sebab, yang utama adalah bagaimana seluruh daerah sama-sama memiliki saham di Bank Banten dan membesarkannya.

"Saya yakin seluruh Bupati dan Wali Kota dengan ke-Banten-nannya ingin bersama-sama memajukan Bank Banten," jelasnya.

Al Muktabar juga mengapresiasi capaian kinerja jajaran direksi dan komisaris Bank Banten pada tahun 2023 yang mencatatkan laba bersih audited sebesar Rp26,59 miliar.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran pengurus Bank Banten tidak berpuas diri dan terus mengoptimalkan pengembangan usaha lainnya, sehingga ke depan Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten,” kata terngnya.

Al Muktabar menjelaskan, tugas utama dari Bank Banten itu sejatinya untuk menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda).

Di samping itu juga tentu ekspansi usaha yang potensinya sangat besar untuk bisa dikembangkan oleh Bank Banten, seperti mengoptimalkan lembaga usaha, BUMD, BUMN dan Swasta.

“Belum lagi investasi penanaman modal yang masuk, baik itu PMDN maupun PMA. Itu sangat besar potensinya untuk dikembangkan," ucapnya. 

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Perda No 5/2023 itu memberikan semangat yang kuat luar biasa baik kepada jajaran direksi maupun operasional Bank Banten, karena posisinya sama dengan 26 BPD lainnya di Indonesia yang kepemilikannya berada langsung dibawah Pemprov. 

"Jadi bagi kami, tahun 2023 sangat strategis karena pertama diterbitkannya Perda itu dan yang kedua kami telah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar," jelasnya. 

Ia berharap di tahun 2024, pihaknya dapat lebih banyak lagi menciptakan bisnis serta keikutsertaan seluruh Kabupaten dan Kota.

"Agar bisa membantu percepatan peningkatan perekonomian dan Pembangunan," pungkasnya.

Untuk diketahui di Banten terdapat 8 pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.